Belakangan ini, politisi Indonesia seringkali
mendapatkan stigma kurang baik dari masyarakat. Citra yang melekat, mereka
justru jauh dari rakyat yang diwakilinya. Seoalh mereka hanya sibuk dnengan perebuatan
psosisi dan jabatan. Jarang sekali terlihat mereka berbicara mengenai
permasalahan sehari-hari masyarakat biasa. Meskipun demikian, tidak sedikit
juga politisi yang memperhatikan nasib masyarakat dan memiliki pemikiran yang
baik. Salah satunya adalah Fayakhun Andriadi.
Dalam sebuah tulisannya di kompasiana.com,
politisi muda yang juga Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta ini menyatakan
bahwa dalam kacamata human security,
permasalahan kecelakaan lalu lintas (traffic
accident) tentunya bukan hanya dinamika biasa yang terjadi dalam hiruk
pikuk kehidupan masyarakat urban. Melainkan persoalan serius yang juga tak
kalah pentingnya dibanding ancaman terorisme sekali pun. Saking seriusnya,
sampai-sampai World Health Organization (WHO) menempatkan kecelakaan lalu
lintas sebagai penyebab kematian terbesar ketiga di bawah penyakit jantung
koroner dan tubercolosis (TBC).
Lebih lanjut, WHO menyatakan bahwa 67 persen
korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tahun 2011 berada pada usia
produktif, yakni 22-50 tahun (WHO, 2011). Ada sekitar 400.000 korban di bawah
usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya, dengan rata-rata angka kematian
1000 anak-anak dan remaja setiap harinya. Bahkan, kecelakaan lalu lintas
menjadi penyebab utama kematian anak-anak di dunia, dengan rentang usia 10-24
tahun. Selanjutnya WHO juga mencatat, bahwa kecelakaan lalu lintas memberi
dampak yang serius secara ekonomi. Dimana biaya ekonomi dari kecelakaan lalu
lintas adalah 1 persen dari GDP negara-negara dengan berpendapatan masih
rendah, lalu 1,5 persen dari GDP untuk negara dengan pendapatan sedang, dan 2
persen dari GDP untuk negara dengan pendapatan tinggi.
Meski begitu, dampak ekonomi dari persoalan
kecelakaan lalu lintas dimana pun tak pernah bisa dan teramat sulit untuk
dikalkulasikan. Karena siapa pun tentunya tak dapat memprediksi kecelakaan.
Yang ada adalah mengurangi dan melakukan antisipasi. Bagi masyarakat urban
seperti di Jakarta, bisa terlepas dari ancaman kecelakaan lalu lintas tentu saja
merupakan hal yang amat diharapkan. Apalagi bila merujuk data WHO di atas. Ini
artinya, ancaman kecelakaan di jalan raya dapat menimpa siapa saja. Baik karena
metromini yang ugal-ugalan, atau pun ketimpangan lainnya yang terjadi dalam
sistem transportasi di Jakarta. Sistem transportasi di Jakarta memang belum
dapat secara efektif memberikan jaminan keamanan, kenyamanan dan keselamatan
bagi warganya.
Sumber: kompasiana.com